PRIYO APRESIASI KPK TANGKAP HAKIM

06-06-2011 / PIMPINAN

 

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi atas penangkapan Hakim Syarifuddin Umar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, atas tindakannya yang telah membebaskan Gubernur Bengkulu non-aktif Agusrin M Najamuddin

“Saya memuji  langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai sudah sesuai dengan jalurnya, dengan melakukan penangkapan hakim Syarifuddin yang sangat mengejutkan kita semua, seharusnya hakim adalah aparat penegak hukum yang bekerja dalam menegakan keadilan,”kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6)

Penangkapan hakim Syarifuddin, jelas Priyo, kembali mencoreng lembaga hukum Indonesia, karena ternyata masih saja ada aparat penegak hukum yang melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Dikesempatan ini, Priyo mempertanyakan, mengapa KPK baru memiliki kesadaran sekarang untuk mengawasi dan menangkap aparat hukum yang melakukkan malpraktik, padahal lembaga KPK di desain untuk mengawasi malpraktik aparat penegak hukum serta pejabat negara,”jelasnya.

Saat  ditanya, apakah KPK lemah terhadap pejabat negara dan politisi dari partai pendukung pemerintah, menurut dia, langkah KPK sudah pada jalur yang benar.

Namun masyarakat,tambahnya, masih mengkritik karena mengharapkan KPK bisa berdaya di semua lini dan independen yang tidak terpengaruh pada kekuasaan. "Saya tidak tahu apakah KPK tebang pillih terhadap masalah penegakan hukum," katanya.

Menurut Priyo, dirinya menangkap kesan, KPK sudah mulai berbenah untuk bekerja sungguh-sungguh sebegai lembaga hukum yang menegakkan hukum dan memproses pelaku-pelaku malpraktek.

Namun publik masih menangkap kesan, katanya, bahwa KPK masih melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, majelis hakim yang diketuai Syarifuddin Umar memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Agusrin M Najamuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Gubernur Bengku non-aktif Agusrin M Namajuddin sebelumnya yang didakwa melakukan korupsi dana bagi hasil (DBH), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp21,3 miliar.(nt)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...