PRIYO APRESIASI KPK TANGKAP HAKIM
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi atas penangkapan Hakim Syarifuddin Umar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, atas tindakannya yang telah membebaskan Gubernur Bengkulu non-aktif Agusrin M Najamuddin
“Saya memuji langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai sudah sesuai dengan jalurnya, dengan melakukan penangkapan hakim Syarifuddin yang sangat mengejutkan kita semua, seharusnya hakim adalah aparat penegak hukum yang bekerja dalam menegakan keadilan,”kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6)
Penangkapan hakim Syarifuddin, jelas Priyo, kembali mencoreng lembaga hukum Indonesia, karena ternyata masih saja ada aparat penegak hukum yang melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Dikesempatan ini, Priyo mempertanyakan, mengapa KPK baru memiliki kesadaran sekarang untuk mengawasi dan menangkap aparat hukum yang melakukkan malpraktik, padahal lembaga KPK di desain untuk mengawasi malpraktik aparat penegak hukum serta pejabat negara,”jelasnya.
Saat ditanya, apakah KPK lemah terhadap pejabat negara dan politisi dari partai pendukung pemerintah, menurut dia, langkah KPK sudah pada jalur yang benar.
Namun masyarakat,tambahnya, masih mengkritik karena mengharapkan KPK bisa berdaya di semua lini dan independen yang tidak terpengaruh pada kekuasaan. "Saya tidak tahu apakah KPK tebang pillih terhadap masalah penegakan hukum," katanya.
Menurut Priyo, dirinya menangkap kesan, KPK sudah mulai berbenah untuk bekerja sungguh-sungguh sebegai lembaga hukum yang menegakkan hukum dan memproses pelaku-pelaku malpraktek.
Namun publik masih menangkap kesan, katanya, bahwa KPK masih melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.
Seperti diketahui, majelis hakim yang diketuai Syarifuddin Umar memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Agusrin M Najamuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/5).
Gubernur Bengku non-aktif Agusrin M Namajuddin sebelumnya yang didakwa melakukan korupsi dana bagi hasil (DBH), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp21,3 miliar.(nt)